Kangkareng Perut Putih ditetapkan dalam kategori Least Concern (LC) oleh IUCN sejak 2004 hingga sekarang dan Appendix II menurut CITES. Mereka juga termasuk daftar satwa yang dilindungi menurut PermenLHK Nomor P.106 Tahun 2018.
Tubuh Kangkareng Perut Putih berukuran 55-60 cm. Kepala, leher, dada bagian atas, punggung, dan sayap berwarna hitam. Perut dan kaki atas berwarna putih. Paruh mulai terbentuk pada bulan usia 1-2 sejak anakan dan akan terbentuk sempurna memasuki bulan ke 12-14. Warna putih pada bulu ekor akan terbentuk sesuai bertambahnya usia.
Kangkareng Perut Putih umumnya memakan buah-buahan, namun mereka juga memakan hewan kecil seperti serangga, ikan, kelelawar, katak, kadal, ular, kalajengking, keong dan lain-lain. Uniknya, Kangkareng Perut Putih juga mengonsumsi buah palem (Corypha utan), buah akasia, buah-buah liana dan buah pepaya.
Kangkareng Perut Putih memerlukan waktu 79-89 hari untuk inkubasi. Pohon sarang yang disukainya adalah dari kelompok Eugenia, Dipterocarpus, Altingia excelsa, Sterculia, Ficus, Tetrameles nudiflora, Pterospermum. Selama masa berbiak, jantan bisa berkunjung 3-5 kali untuk mengantar pakan ke sarang berupa buah-buahan dan binatang kecil. Di setiap kunjungan, sang jantan bisa menyuapi selama 0,5-10 menit. Untuk menutupi lubang, Kangkareng Perut Putih menggunakan lumpur dan campuran sisa makanan.
Dengan persebarannya yang sangat luas, diperkirakan populasi Kangkareng Perut Putih masih stabil. Namun, ancaman terhadap mereka tetap ada karena spesies ini kerap diperdagangkan di pasar burung. Contohnya di Thailand, Kangkareng Perut Putih dijadikan souvenir dan di Myanmar biasa dijadikan hewan peliharaan.
Kangkareng Perut Putih memiliki 3 aktivitas mandi dengan sinar matahari (sunbathing), mandi air (waterbathing) dan mandi debu (dustbathing).